| Angelina Sondakh di persidangan |
Peneliti Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah menilai vonis 4,5 tahun penjara
untuk terdakwa kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh alias
Angie, tak logis.
"Tak masuk akal rasanya. Dia dinyatakan terbukti menerima uang, tapi
tidak ada perintah pengembalian ke negara," kata Febri saat dihubungi
Tempo, Kamis, 10 Januari 2013.