Budaya dan stigma masyarakat menjadi salah satu penyebab tingginya angka pernikahan dini di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Para perempuan yang belum menikah hingga usia 20 tahun mendapat dicap sebagai perawan tua. Bagi masyarakat Kalsel ada stigma “balu anum daripada bujang tuha” yang artinya lebih baik jadi janda muda daripada perawan tua.
Menurut Duta Mahasiswa Genre tingkat
Nasional 2012 Shauqi Maulana, budaya dan stigma itulah yang menyebabkan
angka pernikahan dini di Kalsel menduduki peringkat pertama di
Indonesia. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010, persentase angka
pernikahan pada usia 10-14 tahun di Kalsel sebesar 9,0 persen,
sedangkan pada usia 15-19 tahun sebanyak 48,4 persen.