Selamat datang di CHAP-Global Media Articles

Rabu, 24 Juli 2013

BKKBN: AKIBAT BUDAYA DAN STIGMA, PERNIKAHAN DINI DI KALSEL TERTINGGI DI INDONESIA

 
Budaya dan stigma masyarakat menjadi salah satu penyebab tingginya angka pernikahan dini di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Para perempuan yang belum menikah hingga usia 20 tahun mendapat dicap sebagai perawan tua. Bagi masyarakat Kalsel ada  stigma “balu anum daripada bujang tuha” yang artinya lebih baik jadi janda muda daripada perawan tua.
 
Menurut Duta Mahasiswa Genre tingkat Nasional 2012 Shauqi Maulana, budaya dan stigma itulah yang menyebabkan angka pernikahan dini di Kalsel menduduki peringkat pertama di Indonesia. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010, persentase angka pernikahan pada usia 10-14 tahun di Kalsel sebesar 9,0 persen, sedangkan pada usia 15-19 tahun sebanyak 48,4 persen.
 
“Wanita berusia 20 tahun yang belum menika disebut perawan tua, bahkan dianggap sebagai “binian sisa” atau perempuan sisa. Sehingga orangtua juga merasa malu kalau anak perempuannya belum menikah,” kata Shauqi dalam seminar tentang remaja dalam rangkaian Peringatan Hari Keluarga XX Tingkat Nasional di Hotel Azahra, Kendari, Sultra, Rabu (26/6).
 
Faktor lainnya, yang menyebakan meningkatnya pernikahan dini adalah faktor ekonomi dan agama. Dengan alasan terhimpit masalah ekonomi  keluarga, maka anak gadisnya dinikahkan dengan saudagar kaya raya. “Orangtua akan menanyakan kepada calon menantunya, apakah dia punya sapi, berapa luas sawahnya. Jika kaya diharapkan dapat membantu ekonomi keluarga. Selain itu menikah dianggap sunah Rosul,” ujar Ugi panggilan akrab Shauqi.
 
Ugi yang sudah lulus dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin ini, aktif dalam menyosialisasikan penundaan usia pekawinan (PUP)  melalui kegiatan Genre.  Menurutnya, menikah dini juga mempunyai banyak risiko. Selain secara mental belum matang, organ reproduksinya juga belum matang. Sehingga sering muncul  kekerasan dalam rumah tangga.
 
Perempuan yang menikah dini di usia 10-14 tahun, memiliki risiko 5 kali lebih besar mengalami kematian saat melahirkan. Pada remaja usia 15-20 tahun, risikonya 2 kali lipat. Belum matangnya organ reproduksi juga menyebabkan wanita yang menikah di usia muda berisiko terhadap  penyakit mengerikan, seperti kanker serviks, kanker payudara, mioma dan kanker rahim.
 
Menurut Ugi, banyaknya perceraian di usia muda dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berdasarkan riset, sebanyak  44 persen pelaku pernikahan dini mengalami KDRT frekuensi tinggi, dan 56 persen mengalami KDRT frekuensi rendah. “Dan hanya 0,02 persen pelaku pernikahan dini yang dapat melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi.
 
Dengan adanya Genre (Generasi Berencana) dan program Penundaan Usia Perkawinan (PUP), idealnya wanita menikah di atas usia wanita 20 tahun dan pria 25 tahun. Usia tersebut dianggap sudah baik dan matang untuk organ reproduksi wanita, melahirkan, mengatur perekonomian dan keluarga.
 
Provinsi yang masuk dalam 10 besar mempunyai angka pernikahan dini di Indonesia yaitu Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Timur,  Kalimantan Tengah, Banten,  Jambi,  Bengkulu, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Papua.
 
Usai mendengar paparan dari Duta Genre Mahasiswa 2012 itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Prof  dr Fasli Jalal mengatakan, dirinya merasa ngeri, adanya pernikahan dini di usia 10-14 tahun.”Ngeri ya sudah ada 9 persen pernikahan di usia 10 tahun. Ini tidak bisa dianggap remeh. Kita harus  memperhatikan dan mencari cara untuk mengatasinya,” kata Fasli didampingi Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemeberdayaan Keluarga Sudibyo Alimoeso dan Deputi Pengendalian Penduduk Dr Wendy.
 
Fasli mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penelitian untuk mencari penyebab meningkatnya pernikahan dini baik di perkotaan maupun di pedesaan. “Di kota kecenderungannya meningkat dan angka kelahiran di kalangan usia muda di pedesaan juga tinggi. Kita harus tahu persis apa yang terjadi di lapangan, agar kita bisa membuat strategi yang tepat,” ujarnya.

source: bkkbn.go.id (jakarta- bkkbn online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar